Senin, 06 Desember 2010

makalah

SEJARAH TIMBULNYA ALIRAN MATURIDIYAH
DAN PEMIKIRANNYA
I.            PENDAHULUAN
Abu Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Mahmud Al-Maturidi lahir di Samarkand pada pertengahan ke dua abad ke sembilan Masehi dan meninggal di tahun 944 Masehi.Ia adalah pengikut Abu Hanifah dan faham-faham teologinya banyak persamaanya dengan faham-faham yang dimajukan oleh Abu Hanifah.Sistem pemikiran ideologi yang di timbulkan Abu Mansur  termasuk dalam golongan teologi Ahli Sunah dan dikenal dengan nama al-Maturidiyah[1].
Literatur mengenai ajaran-ajaran Abu Mansur dan aliran Maturidiyah tidak sebanyak literatur mengenai ajaran-ajaran Asy’ariyah.Buku-buku yang banyak membahas soal sekte-sekte seperti buku Al-syahrastani,Ibnu Hazm,Al-Baghdadi dan lain-lain tidak memuat keterangan–keterangan tentang al-Maturidi atau pengikut-pengikutnya. Karangan-karangan al-Maturidi sendiri masih belum dan tetap dalam bentuk Mahtutat. Di antaranya adalah:kitab al-Tauhid dan Ta’wil al-Qur’an. Seterusnya ada pula yang karangan-karangan yang dikatakan disusun oleh al-Maturidi yaitu Risalah fi al-‘Aqaid dan Syarh al-Fiqh al-Akbar.
II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Maturidiyah dan Pemikiranya                                                                                                                                               
B.     Pendapat al-Maturidiyah tentang Akal
III.            PEMBAHASAN
A.    Maturidiyah dan Pemikirannya
Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio dalam pandangan keagamaanya,al-Maturidi banyak pula memakai akal dalam teologinya. Oleh karena itu,di antara teologinya dan teologi yang di timbulkan oleh al-Asy’ari banyak perbedaan,sungguhpun keduanya timbul sebagai reaksi terhadap aliran Mu’tazilah. Dalam soal sifat-sifat Tuhan terdapat persamaan antara al-Asy’ari dan al-Maturidi. Baginya,Tuhan juga mempunyai sifat-sifat[2].
Kemudian dalam soal perbuatan-perbuatan manusia,al-Maturidi sependapat dengan golongan Mu’tazilah.bahwa manusialah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan-perbuatanya[3]. Dengan demikian Ia mempunyai faham Qodariyah dan bukan faham Jabariyah atau Karb Asy’ari. Namun dalam masalah ajaran,al-Maturidi sama dengan al-Asy’ari yaitu menolak ajaran dari Mu’tazilah tentang al-salah wa al-aslah,tetapi di samping itu, al-Maturidi berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban tertentu[4].
Tetapi dalam soal al-wa’ad wa al-wa’id al-Maturidi sefahan dengan Mu’tazilah. Janji-janji dan ancaman-ancaman Tuhan,tak boleh tidak mesti terjadi kelak. Dan juga dalam soal Anthropomorphisme al-Maturidi sealiran dengan Mu’tazilah. Ia tidak sependapat dengan al-Asy’ari bahwa ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan mempunyai bentuk  jasmani tak dapat diberi Interpretasi atau ta’wil. Menurut pendapatnya,tangan,wajah dan sebagainya mesti diberi arti majazi atau kiasan.
Salah satu pengikut penting al-Maturidi ialah Abu al-Yusr Muhammad al-Badzawi(421-493 H).al-Badzawi mengetahui ajaran-ajaran al-Maturidi dari orang tuanya.al-Badzawi sendiri mempunyai murid-murid dan salah seorang dari mereka ialah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi(460-537 H).
Dalam aliran Maturidiyah terdapat dua golongan yaitu;
1.      Samarkand ,yaitu para pengikut al-Maturidi sendiri,
2.      Bukhara, yaitu para pengikut al-Badzawi.
Golongan samarkand mempunyai faham-fahamyang lebih dekat kepada faham-faham Mu’tazilah,sedangakan Bukhara mempunyai pendapat-pendapat yang lebih dekat kepada pendapat-pendapat al-Asy’ari.
Akal kata al-Maturidi,menegetahui sifat baik yang terdapat dalam yang baik,dan sifat yang buruk yang terdapat dalam yang buruk.Dengan demikian,akal juga tahu bahwa berbuat baik adalah baik,dan berbuat buruk adalah buruk,dan pengetahuan inilah yang memestikan adanya perintah dan larangan.Akal kat al-Maturidi selanjutnya,mengetahui bahwa bersikap adil dan lurus adalah baik,dan bahwa bersikap sebaliknya adalah buruk.Oleh karena itu,akal memandang mulia orang yang adil serta lurus dan memandang rendah sikap sebliknya.Akal selanjutnya memerintah manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan yang akan mempertinggi kemuliaan dan melarang manusia mengerjakan perbuatan yang merendahkan.Perintah dan larangan dengan demikian,menjadi wajib dengan kemestian akal (fayajib al-amr wa al-nahy bidarurah al-‘aql).
Jelaslah bahwa dalam  pendapat al-Maturidi,akal dapat mengetahui baik dan buruk.tetapi yang menjadi pertanyaan adalah “Apakah akal bagi al-Maturidi dapat mengeahui kewajiban berbuat baik dan menjauhi kejahatan?”.Uraian di atas tidak memberi pengertian bahwa akal dapat mengetahui hal itu.Yang diwajibkan akal menurut uraian tersebut,ialah adanya perintah dan larangan,dan bukan  mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk.Akal tak dapat mengetahui hal itu.Sekiranya dapat,maka keterangan al-Maturidi di atas seharusnya berbunyi “fayajib i’tinaq al-hasan wa ijtinab al-qabih bidarurah al-‘aql”.Yang dapat diketahui akal hanyalah sebab wajibnya perintah dan larangan Tuhan.
B.     Pendapat al-Maturidi tentang Akal.
Pendapat al-Maturidi tentang akal bahwasanya akal adalah yang memestikan adanya perintah dan larangan,diterima oleh pengikutnya di Samarkand,adapun pengikutnya di Bukhara (al-Badzawiyah),mereka mempunyai faham yang berlainan sedikit.Perbedaan pendapat atau faham antara Samarkand dan Bukhara berkisar sekitar persoalan kewajiban mengenai Tuhan.
Akal menurut faham golongan Bukhara tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya dapat mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajiban-kewajiban menjadi wajib.Akibat dari pendapat demikian,ialah bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterimakasih pada Tuhan sebelum turunya wahyu tidaklah wajib bagi manusia.Dan ini memang merupakan pendapat golongan Bukhara.Alim Ulama Bukhara berpendapat sebelum adanya Rasul-rasul,percaya kepada Tuhan tidaklah dawajibkan dan tidak percaya kepada Tuhan bukanlah merupakan dosa[5].
Dalam memberikan komentar terhadap Qs.Thaha,20:134, al-Badzawi mengatakan bahwa menurut ayat ini kewajiban-kewajiban tidak ada sebelum pengirimsan rasul-rasul dan dengan demikian percaya kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu tidaklah wajib. Kewajiban-kewajiban itu ditentukan hanya oleh Tuhan dan ketentuan- ketentuan itu tidak dapat dikethui kecuali melalui wahyu. Bagi Al-Badzawiyah, akal tidaklah dapat mengetahui kewajiban berterimakasih kepada Tuhan. Begitu juga akal tidak merupakan mujib,yaitu yang menentukan kewajiban-kewajiban bagi manusia, yang menjadi mujib dalam fahamnya hanyalah Tuhan.
Sebaliknya Maturidiyah samarkand mengadakan perbedaan antara sifat terpujinya mengetahui Tuhan dan berterimakasih kepada-Nya atas nikmat yang dianugerahkan-nya dan sifat terpujinya perbuatan menjauhi kejahatan.
IV.            KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut dalam aliran al-Maturidiyah terdapat dua golongan, yaitu; golongan Samarkand (pengikut al-maturidiyyah) dan golongan Bukhara (pengikut al-Badzawi). Golongan samarkand lebih dekat kepada faham Mu’tazilah, sedangkan golongan Bukhara lebih dekat dengan faham al-Asy’ary.
Perbedaan faham antara al-Maturidiyyah dan al-Badawiyyah berkisar pada masalah kewajiban mengenai Tuhan. Menurut al-Maturidi bahwa mengetahui Tuhan wajib menurut akal (bi ‘uqulihim) walaupun pemberitahuan dari Rasul tidak ada. Dalam faham al-Badzawiyah berpendapat bahwaakal tidak mampu untuk menentukan kewajiban, akal hanya mampu untuk mengetahui sebabnya kewajiban.
V.            PENUTUP
Demikian makalah tentang aliran al-Maturidiyyah yang dapat kami sampaikan. Tentunya dalam penyusunan makalah tersebut masih terdapat beberapa kesalahan, meski demikian semoga dapat menjadi pembelajaran yang bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Sekian dan terima kasih
DAFTAR PUSTAKA
1.      Abduh,Muhammad,”Hashiyah ‘ala al-Aqa’id al Adudiyah”,Ed.Sulayman Dunya dalam Al-Syaikh Muhammad Abduh bayn al-Falasifah wa al-Kalamiyyin, Kairo:’Isa al-Babi al-Halabi,1958.
2.      Al-Badzawi,Abu yusuf Muhammad, kitab ushul al-din,Ed.Dr.Hans Peter Linss, kairo: ’Isa al-Babi al-Halabi,1963.
3.      Al-Maturidi,kitab syarah al-Akbar,Hyderabad:Dar’irah al-Ma’arif al-Nizamiyyah, 1321 H.
4.      Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press,1986.
5.      Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999.
6.      ‘Uzbah, Abu, al-Rawdah al-Bahi’ah fima bayn al-Asy’ariyyah wa al-Maturidiyyah, Hyderabad, 1322 H.


SEJARAH ALIRAN MATURIDIYAH DAN PEMIKIRANYA
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Tauhid

Dosen Pengampu :  Yusriyah, M.Pd.

 







Disusun Oleh :

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2010




[1] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press,1986)hlm.76.
[2] Abu yusuf Muhammad Al-Badzawi, kitab ushul al-din,Ed.Dr.Hans Peter Linss, (kairo: ’Isa al-Babi al-Halabi,1963.)h

[3] Ibid.hlm.11.
[4] Ibid.hlm.122.
[5] Abu ‘Uzbah, al-Rawdah al-Bahi’ah fima bayn al-Asy’ariyyah wa al-Maturidiyyah, Hyderabad, 1322 H, hlm.38.